Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat menuturkan, bursa sedang menilai 28 emiten yang terkena suspensi. "Bagi perusahaan yang saat ini suspen, kita melakukan semacam assesment apakah mereka sudah seharusnya sudah di delisting, itu penilaian kembali untuk kemungkinan di delisting dari pencatatan bursa," kata Samsul, ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Samsul mengakui, banyak perusahaan yang terkena suspensi selama dua tahun, dan belum dihentikan suspensinya oleh bursa. Perusahaan ini akan menjadi penilaian bursa, apakah resmi di delisting dari bursa atau tidak.
Selain lamanya waktu suspensi, sambung Samsul, bursa pun akan mempertimbangkan keberlangsungan kinerja usaha dari emiten tersebut.
"Mereka ada tuntutan hukum, sehingga mereka terganggu. Kita juga melihat laporan keuangan kok enggak ada pendapatan. Usaha mereka enggak baik. Manajemen tidak ada kantornya, dan kantornya tidak bisa dicari, tidak ada contact person dari kantor tersebut," jelas Samsul.
Meski bisa terkena delisting, Samsul menambahkan, bursa akan berbicara terlebih dahulu dengan emiten tersebut. Baru lah dari hasil pertemuan tersebut, manajemen BEI akan minta pendapat terkait rencana ke depan dari masing-masing emiten tersebut.
"Ini akan kena force delisting, akan coba minta pendapat. Kena force delisting," tutup Samsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News