"Maka untuk menghindari perdaganyan yang tidak wajar atas efek perseroan, BEI memutuskan untuk melakukan suspensi efek perseroan (INVS dan INVS-W)," ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI, Umi Kulsum, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/2/2015).
Adapun, tambah Umi, suspensi tersebut akan dilakukan di seluruh pasar mulai sesi pertama perdagangan efek Jumat, 13 Februari 2015 pagi ini, hingga pengumuman lebih lanjut.
"BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi, termasuk laporan keuangan yang disampaikan oleh perusahaan tercatat tersebut di atas," pungkasnya.
Sekadar informasi, perseroan telah berdiri sejak 11 Mei 2007 dengan nama PT Cipta Media Rekatama dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada Juli 2007. Pemegang saham yang memiliki lima persen atau lebih saham INVS adalah PT Green Pine (60,25 persen), Acclaim Investments Limited (8,17 persen), Chevelle Investments Limited (4,99 persen), dan Ascender International Limited (5,16 persen).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News