Komisaris dan direksi terpilih Lippo Cikarang sedang bersilaturahmi sejenak usai RUPST & RUPSL. FOTO: dokumentasi Lippo Cikarang
Komisaris dan direksi terpilih Lippo Cikarang sedang bersilaturahmi sejenak usai RUPST & RUPSL. FOTO: dokumentasi Lippo Cikarang

Lippo Cikarang Ubah Jajaran Komisaris & Direksi

Ade Hapsari Lestarini • 19 Mei 2015 19:58
medcom.id, Jakarta: PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengubah susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan. Pemegang saham pun menyetujuinya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini.
 
"Para pemegang saham Lippo Cikarang telah menyetujui susunan dewan komisaris dan direksi perseroan," ungkap Presiden Direktur LPCK Meow Chong Loh, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
 
Berikut susunan baru jajaran dewan komisaris dan direksi:

Presiden Komisaris: Ketut Budi Wijaya.
Komisaris Independen: Ganesh C. Grover.
Komisaris Independen: Hadi Cahyadi.
Komisaris Independen: Setyono Djuandi Darmono.
Komisaris: Sugiono Djauhari.
Komisaris: E. Yudhistira Susiloputro.
Komisaris: Johanes Jany.
Komisaris: Jenny Kuistono.
 
Presiden Direktur dan Direktur Independen: Meow Chong Loh.
Wakil Presiden Direktur: Hong Kah Jin.
Direktur: Susanto.
Direktur: Ju Kian Salim.
Direktur: Norita Alex.
 
Adapun dalam RUPSLB juga disetujui untuk mengubah anggaran dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan atara lain peraturan Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2014 tentang rencana dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan