Produk KIK DIRE masih kurang diminati oleh para perusahaan sebagai salah satu produk investasi. Karena, tingkat pengenaan pajak penghasilan (PPh) masih tinggi sebesar lima persen. Rencananya, PPh tersebut akan diturunkan menjadi 0,5 persen. Sehingga bisa menarik perusahaan properti lebih banyak lagi menerbitkan DIRE.
"Masih lama rencana ini, investor belum ada, perbankan masih tinggi. Para developer enam sampai tujuh persen (bunga perbankan) lah inginnya untuk menerbitkan DIRE. Mungkin tahun depan, kalau bunga turun terus," jelas Direktur CTRA Tulus Santoso, ditemui dalam acara Seminar 'Amnesti Pajak dan Investasi Properti', di Hotel Indonesia Grand Kempinski, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Tulus menjelaskan, saat ini pelaku pasar lebih ingin masuk ke investasi Surat Utang Negara (SUN) ketimbang mengarah ke KIK DIRE. Sebab, kata Tulus, investor melihat SUN merupakan investasi aman yang dijalankan oleh negara.
"Investor melihat SUN dari pada DIRE. SUN kan resmi. SUN enam sampai tujuh persen masih bisa jalan, kalau DIRE belum bisa kalau bunga masih tinggi," tutur Tulus.
Paling tidak, menurut Tulus, penerbitan KIK DIRE di tahun depan sebesar Rp1 triliun-Rp2 triliun. Langkah penerbitan merupakan hal nyata untuk merealisasikan refinance.
"Komersial sudah ada dananya dari perbankan, kalau ada DIRE kita refinance, hasil dari DIRE itu. Pinjaman rata-rata 10 persen. Kalau dari DIRE lebih rendah bisa refinance. Pure untuk refinance. Kita ada aset commercial Rp15 triliun, kalau market-nya Rp2 triliun, satu tahun, Rp2 triliun. Kira-kira lima tahun habis," pungkas Tulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News