Ilustrasi. (FOTO: Antara/Andika Wahyu)
Ilustrasi. (FOTO: Antara/Andika Wahyu)

PTPP Raih Izin OJK Right Issue 1,357 Miliar Saham

Dian Ihsan Siregar • 01 Desember 2016 20:16
medcom.id, Jakarta: PT PP (Persero) Tbk (PTPP) akhirnya memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas proses penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I atau rights issue sebanyak-banyaknya 1,357 miliar saham.
 
Sebanyak 1,357 miliar saham baru yang akan diterbitkan merupakan saham seri B sebesar 21,89 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD I dengan nilai nominal Rp100 per saham, sedangkan harga pelaksanaan Rp3.250 per saham.
 
"Komitmen para pemegang saham dalam proses rights issue PTPP merupakan bukti dukungan yang kuat kepada perseroan dalam memperkuat permodalan perseroan saat ini," ucap Direktur Utama PTPP Tumiyana, ditemui di kantor pusat PTPP, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

‎Menurutnya, perseroan akan memperoleh dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp4,41 triliun. Di ‎mana sekitar 24 persen akan digunakan sebagai modal kerja perseroan, sedangkan sisanya sekitar 76 persen akan digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah, antara lain kebutuhan investasi untuk pembangunan kawasan pelabihan, jalan tol, apartemen menengah dan hunian (MBR Rusunami), kawasan industri dan pembangkit listrik.
 
Dengan adanya peningkatan ekuitas ini, maka kemampuan balance sheet PTPP nantinya akan meningkat dua kali lipat dari sebelumnya. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitasnya, perseroan akan melakukan beberapa aksi korporasi, salah satunya adalah IPO tiga anak perusahaan, yaitu PT PP Pracetak, PT PP Peralatan, dan PT PP Energi.
 
"Dengan pelaksanaan aksi korporasi tersebut diharapkan kapasitas perseroan dapat melonjak hingga 600 persen dalam dua tahun ke depan untuk mendukung investasi sebesar Rp174 triliun dalam kurun waktu empat tahun ke depan," ujar Tumiyana.
 
Rights issue ini, setiap pemegang saham yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham perseroan atau recording date 6 Desember 2016 pukul 16.00 WIB, ‎bahwa setiap pemegang 500.000 lembar saham lama berhak atas 140.163 HMETD, di mana setiap satu HMETD berhak untuk membeli satu saham HMETD dengan nilai nominal Rp100 per saham dengan harga pelaksanaan.
 
"Periode perdagangan akan dilaksanakan selama lima hari kerja, yaitu mulai 8 sampai 15 Desember 2016," jelas Tumiyana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan