"Suspensi atas perdagangan saham NIKL di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi pertama 26 April 2016," ujar Kepala Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa (26/4/2016).
Sekadar informasi, sejak 14 April saham NIKL disuspensi sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan sebesar Rp83 atau 98,81 persen. Yakni dari harga penutupan Rp84 pada 8 April menjadi Rp167 pada 13 April.
BEI pun perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) dalam rangka cooling down pada perdagangan.
Dia membeberkan, penghentian sementara perdagangan saham NIKL tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News