Ilustrasi (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

IPO, Megapower Makmur Resmi jadi Emiten ke-554

Dian Ihsan Siregar • 05 Juli 2017 08:31
medcom.id, Jakarta: PT Megapower Makmur berencana merealisasikan pelepasan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) ‎di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pagi ini. Dengan demikian Megapower resmi menjadi emiten ke-19 di 2017 atau ke-554 yang sudah mencatatkan saham di bursa.
 
Langkah IPO di pasar modal tersebut dengan melepas saham sebanyak-banyaknya 245,1 juta saham.‎ N‎ilai nominal saham yang dipatok dengan harga Rp100 per saham, sedangkan harga ‎penawaran resmi IPO yang dilepas ke publik sebesar Rp200 per saham.
 
Proses IPO direalisasikan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu 5 Juli 2017, bertepatan dengan pembukaan perdagangan saham di pasar modal Indonesia. Dengan aksi korporasi itu maka perusahaan akan mendapatkan kode ticker MPOW.

Perusahaan akan meraup dana segar Rp49,02 miliar‎ dari proses hajatan IPO tersebut. Perusahaan sudah menunjuk PT KGI Sekuritas Indonesia selaku penjamin pelaksana emisi efek (underwriter)
 
Catatan Metrotvnews.com, dana segar dari hasil IPO setelah dikurangi biaya emisi, sebesar 50 persen untuk melunasi sebagian utang ke pihak berelasi yaitu Bina Puri Power Sdn Bhd yang merupakan pemegang saham, sisanya 50 persen untuk tambahan modal kerja.
 
Megapower Makmur merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik. Perusahaan didirikan pada 2007. Saat ini, PT Megapower Makmur telah memiliki delapan lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
 
Selain itum memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) yaitu PLTD Toboali 1 (7x800kW), Mentok (6×800 kW), Bengkalis (8×800 kW), Toboali 2 (8×800 kW), Selat Panjang (4×800 kW), Siak (13×800 kW), Pilang (12×800 kW), Sungai Apit (7×800 kW), dan PLTMH Bantaeng (2×2250 kW).
 
Sebelum IPO, saham PT Megapower Makmur dimiliki oleh Bina Puri Power Sdn Bhd sebesar 80 persen, Kang Jimmi sebesar 12 persen dan Low Soon Heng sebesar delapan persen.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan