"Fasilitas pinjaman tersebut berjangka waktu lima tahun dan suku bunga LIBOR + 6,8 persen per tahun. EMP dan PT Tunas Harapan Perkasa (anak perusahaan EMP) bertindak sebagai penjamin dalam perjanjian dimaksud," jelas Direktur Utama ENRG, Imam Agustino, dalam siaran persnya, Selasa (5/1/2016).
Menurut dia, fasilitas pinjaman tersebut saat ini menunggu beberapa pemenuhan syarat pendahuluan (Conditions Precedent). Pinjaman tersebut akan digunakan perseroan untuk melunasi pinjaman sebesar USD53 juta dengan suku bunga 20 persen per tahun yang jatuh tempo. Pelunasan pinjaman tersebut akan menurunkan beban bunga EMP secara signifikan.
"Pelunasan pinjaman tersebut dapat menghemat beban bunga hingga sebesar USD6,3 juta di 2016. Penghematan ini akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan EMP di masa mendatang," jelas dia.
Direktur EMP, Didit Ratam, menambahkan, dalam 24 bulan terakhir, perseroan telah dapat menurunkan pokok pinjaman sebesar lebih dari USD300 juta.
"Selanjutnya, kami telah berhasil melakukan beberapa aktivitas refinancing dengan beban bunga yang lebih rendah. Oleh karenanya, EMP diharapkan dapat menujukkan rasio likuiditas yang lebih baik di masa mendatang," pungkas Didit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News