Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, jika perusahaan sekuritas tersebut terbukti melakukan pelanggaran dan BEI bertindak tegas, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap BEI. Pasalnya kondisi pasar modal akan terjaga karena kredibilitas BEI.
"Sehingga akan di percaya oleh investor. Untuk itu perlu enforcerment (penegakan hukum) yang baik," ujar Muliaman, usai hadiri Seminar Nasional 'Perekonomian Dari Masa ke Masa', di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jalan Dr Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).
Selain menindak tegas perusahaan sekuritas yang terbukti melakukan short selling, OJK juga meminta agar BEI meningkatkan infrastruktur. Hal itu agar dapat mengurangi potensi pelanggaran yang sama dan melakukan pengawasan terhadap setiap transaksi yang telah dilakukan. "Saya pikir itu adalah prinsipnya dan akan terus mengarah ke situ," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Perusahaan BEI Irmawati Amran menyampaikan surat penegasan kepada seluruh Anggota Bursa (AB) bahwa mereka tidak diperkenankan untuk melakukan transaksi short selling. "AB tidak boleh melakukan short shelling," tegas Irmawati.
Dia menuturkan, bursa akan melakukan tindakan tegas kepada para anggota bursa tersebut jika diketahui melanggar ketentuan. Adapun aturan tersebut dalam rangka menjalankan ketentuan dalam Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.6 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek, Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor III-I tentang Keanggotaan Marjin dan Short Selling, dan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling.
Sekadar informasi, short selling adalah suatu cara yang digunakan dalam penjualan saham dengan investor meminjam dana (on margin) untuk menjual saham (yang belum dimiliki) dengan harga tinggi, langkah itu memiliki harapan akan membeli kembali dan mengembalikan pinjaman saham pada saat saham turun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News