Ilustrasi (Foto: Antara)
Ilustrasi (Foto: Antara)

Urusan Pajak Jadi Hambatan Sekuritisasi Tol Jagorawi

Annisa ayu artanti • 31 Agustus 2017 15:31
medcom.id, Jakarta: Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Arryani menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kendala-kendala yang dihadapi perusahaan sampai penerbitan sekuritisasi Tol Jagorawi memakan waktu sembilan bulan.
 
Desi menyebut paling lama dalam proses sekuritisasi ini adalah menyamakan persepsi semua pihak. Dari sisi Jasa Marga ada 13 tol yang berpotensi untuk dilakukan sekuritisasi. Namun, tol Jagorawi merupakan yang paling siap.
 
"Paling lama adalah menyamakan persepsi Pak (Jokowi). Sekuritisasi jalan tol itu bagaimana. Dari sisi Jasa Marga yang bagus untuk disekuritisasi memang jalan tol. Ada 13 ruas kami memiliki itu sudah tidak punya kewajiban memang jalan tol itu banyak diganti oleh APBN, Pak," jelas Desi, di Gedung BEI, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2017.

Menyamakan persepsi yang paling lama, lanjut Desi, terdapat di ranah institusi keuangan. Seperti di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Membutuhkan waktu untuk konfirmasi tentang regulasi Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
 
"Jadi para calon investor ini, Pak, membutuhkan konfirmasi tertulis bahwa produk ini pajak atas bunga-nya itu seperti obligasi, itu sudah kami dapatkan," ucap dia.
 
Desi menambahkan, mengenai PPN, para calon investor menginginkan konfirmasi tertulis bahwa tidak ada pengenaan PPN. Sebab, jalan tol tidak ada PPN. "Kemudian para calon investor ini menginginkan konfirmasi tertulis bahwa tidak ada PPN karena memang jalan tol tidak ada PPN," tutup dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan