Corporate Secretary MNC Grup MNC Syafril Nasution mengatakan perusahaan akan menuntut perusahaan Nomura Sekuritas Indonesia terkait adanya sindikat penggelapan saham MNC. Penuntutan itu akibat kerugian yang diderita oleh MNC.
"Kami tetap menuntut perusahaan sekuritas tersebut. Nomura Sekuritas yang melakukan itu, kita tuntut akibat kerugian kami," kata Syafril kepada Medcom.id, Jumat, 15 Desember 2017.
Terkait jumlah kerugian yang diderita oleh perusahaan, Syafril mengatakan dirinya masih akan menghitung dan mengecek terlebih dahulu, agar tidak ada kesalahan. Namun, paling pasti perusahaan telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
"Saya harus cek dulu. Pastinya kami sudah laporkan kasus ini ke Polda," pungkas Syafril.
Sebelumnya, Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah mengatakan, dirinya telah meminta ke bursa untuk menghentikan sementara perdagangan saham MNCN selama satu hari pada 14 Desember 2017.
Suspensi ini diminta karena ada dugaan transaksi ilegal atas saham Media Nusantara Citra melalui perusahaan pialang Nomura Sekuritas Indonesia.
"Perusahaan akan mengajukan permohonan dimulainya kembali perdagangan setelah saham yang dimiliki oleh perusahaan induk PT Global Mediacom Tbk (BMTR) telah diblokir secara resmi untuk menghindari transaksi mencurigakan tersebut," ucap Hary Tanoe.
Saham MNCN, bilang Hary Tanoe, milik PT Global Mediacom Tbk tersebut disimpan di kustodian Citibank atas nama Nomine PB Nominees Ltd sebanyak 254.168.663 saham.
"Telah ada dugaan penggelapan, di mana saham tersebut dijual di pasar saham mulai 7 Desember 2017 sampai 13 Desember 2017 melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia," jelas Hary.
Bursa pun telah menghentikan sementara perdagangan efek (suspend) atas saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek, Kamis, 14 Desember 2017.
Suspensi yang diberlakukan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Imron Hamzah menyatakan, akan dijalankan hingga pengumuman BEI lebih lanjut.
"Selain itu, dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien,"kata Imron dalam keterbukaan informasi BEI.
Sementara itu, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto menyebutkan, adanya suspensi tersebut, bursa meminta kepada semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan Media Nusantara Citra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News