Ilustrasi -- FOTO: Antara/ANDIKA WAHYU
Ilustrasi -- FOTO: Antara/ANDIKA WAHYU

Wah, Ada Investor BUMI yang Rugi Sampai Rp2,8 Miliar

Dian Ihsan Siregar • 05 Desember 2014 17:29
medcom.id, Bandung: Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), Haryajid Ramelan, mengungkapkan harga saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terperosok dalam hingga membuat pelaku pasar (investor) mengalami kerugian sebesar Rp2,8 miliar.
 
"BUMI harga sahamnya begitu jelek, sampai sekarang ini terus melemah. Ada investor sekaligus teman saya dari Makassar bernama Zainal Tahir mengalami kerugian," ujar Haryajid, saat acara seminar hilangnya subsidi BBM dan pengaruhnya terhadap industri gas dalam kacamata pelaku pasar, di Bandung, Jumat (5/12/2014).
 
Dia mengakui, dahulu saham BUMI, yang merupakan anak usaha dari grup Bakrie memiliki kinerja yang bagus. Tapi, saat ini bukan era keemasan BUMI mengalami penguatan karena terus menerus mengalami pelemahan. Dia menambahkan, memang tidak mudah untuk bisa mendapatkan kembali kepercayaan dari pelaku pasar. Hal itu dikarenakan kinerja saham BUMI tidak cukup baik.

"Tidak mudah mendapat kepercayaan investor, dan tidak mudah lagi bagi BUMI untuk meningkatkan sahamnya kembali. Itu berat, meski ada peluang, tapi kecil," tegasnya.
 
Seperti diketahui, saham BUMI bisa mengalami pelemahan yang drastis di level Rp50 per lembar saham. "Saham BUMI bisa menjurus kearah Rp50 per lembar saham. Jika mereka tidak bisa mampu membayar utang dari jangka waktu yang sudah ditetapkan," ujar Analis PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), Ahmad, belum lama ini.
 
Menurut Ahmad, dengan merujuk laporan keuangan BUMI yang mengalami penurunan dan utang perseroan yang belum bisa dibayar dengan baik. Pastinya akan tercermin dengan harga saham yang diraih oleh BUMI. Selain itu, jelas dia, peringkat utang yang diberikan oleh Lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) kepada BUMI mengalami penurunan, dari peringkat SD menjadi D. Peringkat itu diberikan oleh S&P pada 10 November 2014.
 
Penurunan peringkat utang dilakukan oleh S&P berdasarkan asumsi, BUMI sebagai penjamin tidak melakukan pembayaran bunga dalam waktu tenggang 30 hari sebagaimana diatur dalam perjanjian obligasi.
 
"Dengan adanya kejadian itu, jika tidka bisa mentuntaskan restrukturisasi utang dan penurunan peringkat. Saya perkirakan saham BUMI bisa menjurus Rp50 per lembar saham. Pokoknya bakal ke sana," jelas Ahmad.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan