Direktur Bisnis Menengah & Korporasi Bank Jatim Su'udi menuturkan pemisahan ini akan dilakukan setelah anak usaha perseroan memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun atau di atas dari ketentuan persyaratan pihak Otoritas JAsa Keuangan (OJK) mengenai dana minimum spin off yang sebesar Rp500 miliar.
"Kami harapkan dengan modal tersebut anak usaha bank jatim sudah bisa beroperasi dengan baik," kata dia saat ditemui Metrotvnews.com, di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2015.
Rencana spin off ini pun mundur dari target awal pada 2016. Dia mengatakan keterlambatan ini karena perusahaan sedang menyiapkan sarana infrastruktur untuk mengembangkan UUS Syariahnya.
Dia mengatakan modal inti untuk UUS Bank Syariah Jatim masih berada pada Rp200 miliar dan diproyeksikan akan mengalami suntikan setiap tahunnya sebelum mencapai Rp1 triliun. Pada tahun ini Bank Syariah Jatim akan mendirikan empat cabang baru untuk menambah jaringan dan ekspansi perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News