Direktur BCA Subur Tan mengatakan dengan penandatanganan akta jual beli tersebut, BCA resmi memiliki 99,99 persen saham Bank Royal dan PT BCA Finance 0,01 persen dari total saham Bank Royal.
"Keputusan mengakuisisi Bank Royal merupakan langkah strategis BCA dalam rangka melengkapi layanan perbankan BCA demi menjangkau kebutuhan nasabah di Tanah Air," kata Subur dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 November 2019.
Ia juga menjelaskan, perusahaan berharap melalui aksi ini dapat memberikan nilai tambah (added value) kepada perusahaan dan pemangku kepentingan.
"Dalam jangka panjang, akuisisi ini juga diharapkan dapat memberikan added value yang berkesinambungan bagi semua stakeholders," jelas Subur Tan.
Pascaakuisisi, perusahaan akan membuat Bank Royal fokus menjalankan bisnis digital banking dan mikro manajemen seperti kredit digital kepada usaha kecil mikro (UKM). Hal itu telah disampaikan Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja beberapa waktu lalu.
"(Bisnisnya) Digital banking. Kita mau pelajari kalau bisa kita mau yang related supply chain, UKM, itu yang kita mau coba," sebut Jahja.
Mengenai nasabah Bank Royal, Jahja juga sempat mengatakan nantinya akan berasal dari database milik BCA. Pihak BCA akan menawarkan kepada nasabahnya untuk melakukan kredit di Bank Royal. Dengan begitu BCA tidak serta merta memberi data nasabah ke Bank Royal.
"Database dari nasabah kita sendiri. Kita lihat mana yang bagus kita tawarkan, mau enggak kredit seperti itu," ujar Jahja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News