"Kami akan bayar dividen tahun buku 2015 sebesar Rp148 miliar, atau setara Rp30,58 per saham ke pemegang saham. Usulan tersebut sudah disetujui dalam RUPST perseroan," kata Direktur Utama PTPP Tumiyana, ditemui usai RUPST perseroan di kantor pusat PTPP, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Sisa dari laba bersih, menurut Tumiyana, akan disisihkan perseroan untuk laba ditahan. Gunanya, agar ekspansi bisnis perseroan di masa mendatang bisa lebih bergairah. "Pembagian dividen akan dilakukan pada awal Juni 2016. Itu sudah disetujui dalam RUPST pereseroan," ungkap Tumiyana.
Sepanjang 2015, PTPP menggapai laba bersih sebesar Rp740 miliar, angka itu naik 39 persen dari posisi laba Rp533 miliar di 2014. Laba yang naik didorong oleh pendapatan perseroan yang tumbuh 14,40 persen menjadi Rp14,21 triliun, bila dibanding posisi Rp12,42 triliun di 2014.
Dalam RUPST, perseroan pun merubah susunan Komisaris dan Direksi yang lama. Posisi Direktur yang diberhentikan adalah Bambang Triwibowo, Ketut Dermawan, Harry Nugroho dan I Wayan Karioka. Dengan diberhentikan, maka pemegang saham mengangkat empat direktur yang baru adalah M Aprindi, Abdul Haris Tatang, M Toha Fauzi, dan Agus Purbianto.
"Posisi Direktur juga ada yang dialihkan, di mana kursi Tumiyana dialihkan menjadi Direktur Utama," tegas Tumiyana.
Posisi komisaris, pemegang saham menyetujui ada pemberhentian dan pengalihan. Untuk yang diberhentikan adalah Djoko Murjanto, sedangkan dialihkan adalah Andi Gani Nena Wea. Dengan demikian, susunan Komisaris dan Direksi perseroan yang baru, sebagai berikut:
Dewan Direksi
Direktur Utama: Tumiyana.
Dirketur: Lukman Hidayat.
Direktur: M. Aprindi.
Direktur: Abdul Haris Tatang.
Direktur: M. Toha Fauzi.
Direktur: Agus Purbianto.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen): Andi Gani Nena Wea.
Komisaris Independen: Aryanto Sutadi.
Komisaris: Sumardi.
Komisaris: Muhammad Khoerur Roziqin.
Komisaris: Hediyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id