Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

Bos Bursa: Riset JPMorgan Ganggu Stabilitas Pasar Modal RI

Husen Miftahudin • 03 Januari 2017 19:19
medcom.id, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutus kontrak kerja sama dengan JPMorgan Chase Bank, sebagai bank persepsi.
 
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio setuju dengan keputusan Kemenkeu tersebut. Sebab menurutnya, riset JPMorgan mengganggu stabilitas pasar modal di Indonesia.
 
"Terus terang saya terganggu. Itu tidak betul kan, tapi kita jadi membuang waktu untuk membela diri, untuk menerangkan. Saya mendukung keputusan Bu Ani (sapaan akrab Menteri Keuangan Sri Mulyani), pasti," tegas Tito di Gedung BEI, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

baca : Kemenkeu Putus Kontrak Bank Persepsi dengan JP Morgan
 
Tito sempat membaca dua kali hasil riset JPMorgan. Namun saat dia membaca riset tersebut, ada kejanggalan. Dia menemukan bahwa dalam riset itu, JPMorgan memangkas peringkat surat utang atau obligasi Indonesia.
 
Selain itu, Indonesia juga dianggap berada dalam posisi cukup buruk, yakni dari overweight menjadi underweight atau turun dua peringkat. Atas peringkat Indonesia yang turun dua peringkat, maka JP Morgan menyarankan agar investor untuk membeli surat utang dari negara lain yang lebih baik ketimbang indonesia.
 
Sebagai penjelasan, overweight artinya adalah selama 6 hingga 12 ke depan, pasar keuangan akan bergerak di atas rata-rata ekspektasi dari para analis. Sedangkan underweight artinya di bawah espektasi atau diperkirakan lebih buruk.
 
"Saya inginnya regulator, SRO, semuanya kalau berbisnis di Indonesia mari berbicara yang baik mengenai Indonesia. Itu saja," tegas dia.
 
baca : Gubernur BI Maklumi Pemutusan Bank Persepsi JP Morgan
 
Atas pemutusan kontrak kerja sama JPMorgan sebagai bank persepsi, Tito  merasa tidak memberikan sentimen positif pada pasar modal Indonesia. Namun intervensi Menkeu Sri Mulyani terhadap riset JPMorgan sudah sepantasnya dilakukan.
 
"Kita berbicara keterbukaan, terang-terangan. Orang bilang kita tak mau ikut campur dan intervensi apa yang dibicarakan JPMorgan, memang tidak ada intervensi. Tapi saya rasa negara sebagai regulator punya hak untuk bicara dengan JPMorgan," cibir Tito.
 
Langkah Sri Mulyani memutus kontrak JPMorgan juga disebut tepat oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution. Menurutnya hal tersebut pantas dilakukan karena JPMorgan belum memberikan pandangan lanjutan mengenai potensi ekonomi Indonesia yang terbaru, terutama ketika program amnesti pajak sudah berjalan selama dua periode dan situasi stabilitas politik mulai terjadi.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan