Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pihaknya bakal merampungkan pengujian atas pernyataan tertulis yang disampaikan META terkait tidak adanya PSP pada pekan depan.
"Kira-kira minggu depan," ungkap Hoesen, saat ditemui di Gedung BEI SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa, 21 November 2017.
Hoeson menambahkan, regulator pasar modal hanya mengatur perubahan pengendalian kepemilikan di atas 50 persen oleh satu pihak. Oleh karena itu, perusahaan wajib melakukan penawaran pembelian saham kembali kepada pemegang saham lainnya (tender offer).
Baca: Tak Ada Itikad Baik, BEI Masih Suspensi Saham META
Jika transaksi pengambilalihan mengarah ke pemilikan bersama, sehingga tidak ada PSP, maka perusahaan tersebut tak perlu melakukan tender offer.
"Kalau sekarang mereka bilang tidak ada pengendali, bisa-bisa saja tapi itu yang kami uji," tutur Hoesen.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menambahkan status suspensi saham META akan dilepas jika manajemen dengan tegas menyatakan siapa pemegang saham pengendali.
"Dalam peraturan menyebutkan, kalau tender offer wajib terjadi jika kepemilikan lebih dari 50 persen. Kalau pun kurang, tapi menyatakan pengendali, maka wajib tender offer," jelas Samsul.
Samsul mengungkapkan hingga saat ini status suspensi META masih akan terjadi. "Karena, kalau nanti OJK meminta tender offer, harga bergerak naik, maka tender offer tidak ada gunanya," pungkas Samsul.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI), anak usaha dari Metro Pacific Tollways Corp (MPTC), mengambil alih 6,6 miliar saham atau setara 42,25 persen saham dari PT Matahari Kapital Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id