Sedangkan perbandingan dengan akhir 2015, dana kelolaan reksa dana mengalami pertumbuhan 11,8 persen jika dibandingkan perolehan akhir 2014.
"Hingga 27 Mei 2016, jumlah unit reksa dana mencapai 1.193 unit, Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau dana kelolaan reksa dana tumbuh 11,8 persen bila dibanding akhir 2015 sebesar Rp271,9 triliun, dan 1.009 unit di akhir 2015," ungkap Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK M Noor Rachman, ditemui di kantor OJK Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2016).
Dia menguraikan, porsi total reksa dana syariah masih bergerak flat dan tidak mengalami pergerakan yang ekspresif. Di mana pergerakan reksa dana syariah porsinya masih di bawah lima persen dari total NAB reksa dana Rp303,6 triliun, atau setara Rp8,9 triliun.
"Porsi unitnya reksa dana syariah masih di bawah 102 unit. Memang reksa dana syariah masih belum menggembirakan, karena masih di bawah lima persen," tutur Noor Rachman.
Dia mengungkapkan, rentang lima bulan terakhir, terdapat unit penyertaan tambahan yang totalnya mencapai Rp206,13 miliar. Sedangkan unit penyertaan tambahan sampai akhir 2015 sebesar Rp185,5 miliar. Meski kinerja reksa dana sepanjang 2015 tidak begitu memuaskan, tapi Nilai Aktiva Bersih (NAB) tetap mengalami pertumbuhan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir 2015 menunjukkan dana kelolaan reksa dana tercatat Rp271,97 triliun. Angka tersebut tumbuh bila dibandingkan posisi akhir 2014 yang sebesar Rp241,57 triliun.
Adapun dana kelolaan reksa dana sebesar Rp271,97 triliun setara dengan 1.091 unit. Sedangkan Rp241,46 triliun di akhir 2014 setara dengan 895 unit. Porsi reksa dana syariah sebesar Rp11,01 triliun, atau setara 4,05 persen dari total dana kelolaan reksa dana sebesar Rp271,97 triliun di 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News