Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan WTON, Puji Haryadi, dalam laporannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (13/9/2014).
"Nilai keseluruhan saham CLT tersebut tercatat sebesar USD23,5 juta atau setara Rp249,95 miliar," tutur dia.
Nilai tersebut sudah termasuk peralihan kepemilikan saham, kewajiban yang harus diselesaikan oleh penjual dan kewajiban yang harus diselesaikan oleh penjual dan kewajiban CLT lainnya kepada pihak ketiga.
Tujuan dari transaksi ini adalah dalam rangka pengembangan kegiatan usaha, perluasan area pemasaran, dan peningkatan kapasitas produksi perseroan di tahun yang akan datang.
Puji menambahkan, akuisisi tersebut tidak mengandung unsur benturan kepentingan baik dari sisi direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham utama perseroan.
Di mana nilainya tidak material yaitu kurang dari 20 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan audit per 30 April 2014, sehingga prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan Bapepam-LK No.IX.E.1 dan peraturan Bapepam-LK No.IX.E.2 tidak perlu dilaksanakan perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News