"Modal dasar BBJ berubah menjadi Rp400 miliar yang terbagi atas 1.698 lembar saham, dari semula Rp40 miliar yang terbagi atas 100 lembar saham," ungkap Direktur Utama BBJ, Stephanus Paulus Lumintang, dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Sedangkan modal disetor BBJ ditingkatkan menjadi Rp100,05 miliar yang terbagi atas 841 saham dari semula Rp11,6 miliar yang terbagi atas 29 lembar saham.
Peningkatan modal dasar dan disetor perusahaan ini telah disetujui oleh para pemegang saham BBJ dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa, 15 Maret.
Dengan peningkatan modal disetor perusahaan menjadi Rp100,050 miliar maka BBJ telah memenuhi Peraturan Pemerintah PP 49/2014 yang mensyaratkan modal disetor Bursa Berjangka minimal Rp100 miliar.
"Peningkatan modal tersebut menunjukan komitmen perusahaan untuk berkontribusi secara serius dalam mengembangkan industri perdagangan berjangka di tanah air serta untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan," jelas dia.
Menurutnya, peningkatan modal disetor ini, BBJ berharap pengembangan perusahaan menjadi Bursa Berjangka yang berintegritas di Indonesia maupun kawasan regional akan semakin cepat dicapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News