"Rencana itu (pembagian dividen) sudah disetujui pemegang saham dalam RUPST yang digelar hari ini. Angka dividen kita telah disetujui pemegang saham," ungkap Direktur Utama PP Properti Taufik Hidayat, ditemui di Kantor Pusat PTPP, Jakarta, Selasa, 17 April 2018.
Dia mengungkapkan pembagian dividen ini sebagai bentuk apresiasi perusahaan kepada pemegang saham PP Properti. Pembayaran dividen akan dibayar sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Selain pembagian dividen, dia mengaku, laba bersih perusahaan untuk dana cadangan. Sisanya, akan dibukukan sebagai laba ditahan.
"Semua itu, kita lakukan guna mendukung bisnis perusahaan untuk ke depannya. Itu yang kita lakukan kepada pemegang saham," ujarnya.
Sepanjang 2017, PP Properti membukukan laba bersih sebesar Rp444 miliar atau meningkat sebesar 21 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp366 miliar. Kenaikan laba didukung oleh peningkatan marketing sales yang juga meningkat 21 persen menjadi sebesar Rp3,01 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,49 triliun.
Bukan hanya itu, RUPST perseroan juga mengesahkan laporan realisasi penggunaan dana hasil penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) 2017, yakni mencapai Rp1,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News