Ilustrasi. (Foto: Antara/Fiqih Arfani).
Ilustrasi. (Foto: Antara/Fiqih Arfani).

Usai Libur Lebaran, Perdagangan di Bursa akan Dibuka 20 Juni

Dian Ihsan Siregar • 07 Mei 2018 18:40
Jakarta: Pemerintah sudah menetapkan penambahan cuti bersama diberikan dua hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta satu hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah tujuh hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
 
Dalam poin pengumumannya tertulis bahwa tambahan tiga hari cuti itu bersifat fakultatif. Artinya, swasta dibebaskan untuk mengambil keputusan.
 
Selain itu, transaksi pasar modal dan bursa akan dibuka kembali pada 20 Juni 2018. Namun demikian, untuk tambahan dua hari cuti bersama sebelum Lebaran masih belum dipastikan, apakah kliring tutup atau buka.

Dalam dua hari tersebut, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengikuti keputusan Bank Indonesia (BEI). Jika, kliring buka, maka bursa akan meminta izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tetap menjalankan perdagangan saham.
 
"Kalau kliring buka saya akan minta sama OJK, tapi yang sekarang pasti masuknya di 20 Juni 2018 itu," ucap Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.
 
Pada dasarnya, Tito menegaskan bursa akan mengikuti semua keputusan pemerintah terkait libur cuti Lebaran di tahun ini. ‎"Terima kasih karena sudah ada kepastian," jelas Tito.
 
Dia berharap, pemerintah ‎bisa memutuskan dan mengumumkan cuti bersama libur Lebaran mendatang bisa diumumkan satu tahun sebelumnya.
 
"Kalau bisa tahun depan dikasih tahu jauh-jauh hari. Untuk tahun depan harusnya sekarang sudah bisa diumumkan," ucap Tito.
 
Investor, tutur Tito, harus diberikan info terkait info Lebaran. Sebab, mereka harus mengatur strategi investasi mereka, agar tetap terjaga dengan baik.
 
"Investor itu harus membuat rencana. Di Amerika Serikat saja sudah diumumkan dua tahun sebelumnya untuk libur seperti paskah. Harusnya Indonesia bisa," sebut dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan