Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunadi menyebutkan terdapat 1,5 juta nasabah yang terdampak sistem eror tersebut. Sebanyak 2.600 di antaranya adalah nasabah yang mengalami peningkatan saldo.
Hery juga mengakui hingga kini belum semua nasabah mengembalikan saldo yang terlanjur naik tersebut. Bank Mandiri mencatat baru 90 persen saja yang suka rela mengembalikan saldo sesuai saldo rekening awal.
"2.600 nasabah itu ada 90 persen yang sudah kembali. Tinggal 5-10 persen (yang belum), jumlahnya di bawah Rp10 miliar," kata Hary di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019.
Mengenai sisa nasabah yang belum mengembalikan kembali saldo, Hery melanjutkan, Bank Mandiri menggunakan pendekatan persuasif kepada nasabah tersebut. Lanngkah tersebut diambil Bank Mandiri karena pihaknya tidak bisa serta merta memotong saldo yang terdapat di rekening nasabah.
"Pengembalian saldo dilakukan oleh nasabahnya sendiri. Karena rekening itu kan milik nasabah. Jadi nasabah yang berhak. Tetapi kami jelaskan ke nasabahnya dengan baik. Tidak ada modelnya main potong," jelas dia.
Sementara dari sisi komplain, Hary juga menyebutkan, ada sekitar 3.300 nasabah yang mengajukan komplain akibat gangguan sistem tersebut.
Bagi nasabah yang melakukan komplain itu, Bank Mandiri memberikan kompensasi berupa pemberian e-money yang berisi Rp100 ribu dan voucher elektrik.
"Dari sisi komplain itu ada sekitar 3.300 komplain. Tapi kan Bank Mandiri cabangnya banyak ada 2.700. Jadi kalau dibagi-bagi, satu cabang 2-3 (menanggapi komplain). Nah, itu di handle sendiri sama customer service yang ada di cabang untuk ketemu," jelas dia.
"(Jumlah) Voucher elektronik tidak terlalu banyak. Lebih banyak yang e-money. Karena itu kan ada yang tatap muka juga dengan nasabah kita," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News