Belum lama ini, KSEI sudah bekerja sama dengan bank sentral terkait penatausahaan dan penyelesaian transaksi sertifikat deposito yang ditransaksi di pasar uang. KSEI sudah ditunjuk sebagai lembaga penyimpanan penyelesaian sertifikat deposito di pasar uang.
Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi memproyeksikan kerja sama dengan BI akan dijalankan pada 2018. Pada pinjaman ini, obligasi korporasi dipilih sebagai jaminan. Diharapkan kerja sama ini nantinya memberikan keuntungan bagi masing-masing pihak.
"Jaminannya obligasi korporasi, lalu surat berharga komersial, pakai infrastruktur KSEI. Jadi jaminannya ada obligasi yang disimpan di KSEI karena BI ingin merasa aman juga," kata Friderica, ditemui di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017.
Meski demikian, dia menyatakan, pelaksanaan rencana ini tetap harus menunggu persetujuan, koordinasi, dan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami tetap tunggu izin OJK," jelas Kiki sapaan akrabnya.
Pada September 2017 lalu, KSEI bersama OJK telah meresmikan kewajiban penggunaan layanan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest) untuk kegiatan Transaksi Aset Dasar. Langkah itu merupakan tahapan lanjutan atas kewajiban penggunaan modul Order Routing S-Invest untuk Transaksi Produk Investasi.
S-Invest meliputi aktivitas penjualan, pembelian kembali (pelunasan), pengalihan investasi, dan pembagian manfaat ekonomis produk investasi yang telah berlaku sejak 31 Agustus 2016.
Namun demikian, tahap lanjutannya baru berlaku satu tahun kemudian, di mana pengguna S-Invest wajib menggunakan modul Post Trade Prosessing (PTP) untuk setiap kegiatan Transaksi Aset Dasar yang terhitung sejak 31 Agustus 2017.
Menurut Direktur KSEI Syafruddin, dengan berlakunya kewajiban penggunaan S-Invest untuk Transaksi Aset Dasar, maka alur bisnis industri pengelolaan investasi diharapkan bisa semakin terintegrasi, sehingga bisa memudahkan pelaku pasar dalam berinvestasi.
"Modul Order Routing maupun modul PTP dalam S-Invest dibangun untuk mewujudkan mekanisme pasar yang terpusat dan terintegrasi sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien. Modul S-Invest dikembangkan selain sesuai dengan kebutuhan industri serta target yang telah ditetapkan OJK," kata Syafrudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News