Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan bursa terus memantau saham-saham perusahaan yang baru melakukan listing. Tidak hanya itu, bursa juga bakal mengkaji aturan auto rejection sehingga pemberhentian perdagangan sementara pada saham-saham perusahaan Initial Public Offering (IPO) tidak sering terjadi.
"Kita melihat IPO-IPO ini kan harganya naiknya tinggi-tinggi ya. Kita melihat apakah itu perlu diatur atau tidak," kata Laksono, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 22 November 2018
Laksono menuturkan sejauh ini bursa melihat adanya ketidakmerataan dalam pendistribusian saham-saham perusahaan yang baru IPO dan harga perdana yang ditawarkan pun didiskon dengan angka yang tidak masuk akal. Akhirnya pada saat listing perdana, sistem auto rejection atas atau pemberhentian perdagangan sementara sering terjadi.
"(Saham IPO memang diskon) Tapi kan kan antara 10-20 persen tidak normal lah. Tidak normal harga segitu. Distribusi tidak rapi. Saham hanya dimiliki beberapa orang," jelas dia.
Namun, Laksono menambahkan, jika distribusi telah merata dan pengembangan elektronik book building yang dilakukan otoritas pasar modal terimplementasi kemungkinan revisi aturan auto rejection tidak akan dilakukan.
"Kalau distribusinya sudah normal, mungkin tidak perlu," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News