Darmin mengatakan hal tersebut lantaran saat ini banyak konglomerat yang memiliki perusahaan sengaja menutup-nutupi harta kekayaannya. Dengan tax amnesty, harta kekayaan tersebut akan terbuka. Sehingga tidak menutup kemungkinan emiten pasar modal akan bertambah.
"Dengan tax amnesty mestinya selesai permasalahan ini. Kalau sudah selesai berarti terbuka kesempatan bagi bursa efek dan pasar modal kita untuk perusahaan yang belum terbuka. Apa lagi yang ditutupi? Saya percaya dengan tax amnesty akan banyak emiten baru yang masuk pasar modal," beber Darmin saat membuka penutupan perdagangan, di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Darmin menjelaskan, Indonesia memiliki Undang-Undang wajib lapor perusahaan. Namun Undang-Undang tersebut belum berjalan dengan baik. Bersama dengan pasar modal dan program tax amnesty ini, diharapkan Undang-Undang tersebut bisa berjalan efektif.
"Mudah-mudahan tahun depan kita bekerja sama dengan pasar modal agar bisa berjalan lebih efektif. Saya percaya, emiten baru akan banyak muncul pada 2017," kata Darmin.
Sekadar informasi, program tax amnesty sudah berjalan dua periode. Periode pertama dilakukan pada Juli-September. Sementara, periode pertama dilakukan pada Oktober hingga Desember dan akan ditutup 31 Desember 2016 besok. Serta periode ketiga akan dilakukan Januari hingga Maret 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News