"Hal ini karena adanya peningkatan harga dan aktivitas saham Indika Energy yang di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya atau Unusual Market Activity (UMA)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy, seperti dikutip dari laporan BEI, di Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Irvan menerangkan, informasi terakhir yang dipublikasikan oleh INDY adalah informasi pada 7 Maret 2016 melalui IDX Net mengenai penjelasan atas volatilitas. Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham Indika Energy, maka bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham INDY.
Oleh karena itu, Irvan meminta agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, serta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, lanjutnya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Namun demikian, pengumuman UMA yang dilakukan BEI ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang pasar modal.
Sekadar diketahui, saham Indika Energy pada saat ini berada di level Rp197 per saham, atau naik 4,27 persen dari posisi pembukaan Rp195 per saham. Posisi penutupan perdagangan kemarin di level Rp189 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News