Tito pun akan menginvestigasi para anggota bursa yang diduga terlibat melakukan short selling yang merugikan banyak negara. Menurut Tito, AB ini menjual saham di saat harga turun, padahal mereka tidak mempunyai saham.
Oleh karena itu, pihaknya berharap jika hasil investigasi akan diterima dua hari kemudian sejak pemeriksaan terhadap 5-6 anggota bursa tersebut.
"Kalau enggak melakukan short selling, ya enggak (dikeluarkan). Kalau iya bakal gua stop, itu merugikan negara," tegas Tito.
Seperti diketahui, pada 24 Agustus lalu BEI telah menyampaikan surat penegasan kepada seluruh anggota bursa (AB) bahwa mereka tidak diperkenankan melakukan transaksi short selling.
"AB tidak boleh melakukan short shelling," tegas Sekretaris Perusahaan BEI Irmawati Amran, seperti dikutip dalam siaran persnya, beberapa waktu lalu.
Short selling adalah transaksi penjualan efek namun efek itu tidak dimiliki oleh penjual pada saat transaksi dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News