medcom.id, Jakarta: Dana penyertaan modal negara (PMN) untuk 25 perusahaan BUMN ditolak. Langkah itu membuat PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) berencana melakukan right issue sebesar 10 persen ke publik demi lancarnya sejumlah proyek-proyek investasi di tahun depan. Adapun, rencana right issue tersebut dilakukan untuk mencari sumber pendanaan lain selepas ditolaknya PMN.
"Kami sedang melakukan penjualan saham portepel (right issue) tanpa PMN. Masih menunggu persetujuan semua stakeholder, baik kementerian dan DPR," kata Direktur Keuangan Krakatau Steel Anggiasari Hindratmo, ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Pada saat ini, jelas dia, porsi saham Krakatau Steel di publik sebesar 20 persen. Jika nantinya dilakukan right issue, maka saham perseroan akan terdilusi menjadi 70 persen. Langkah tersebut juga sudah mendapat persetujuan dari DPR.
Namun demikian, terkait besaran dana yang didapat dari hasil right issue, belum bisa diungkapkan ke publik secara detail. Demikian pula dengan waktu pelaksanaan right issue.
"Kami juga pertimbangkan alternatif pembiayaan lainnya, seperti pinjaman bank lokal dan asing," pungkas dia.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan