Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra mengatakan adanya kebijakan baru tersebut akan mengembalikan minat bepergian masyarakat menggunakan pesawat. Hal itu akan berdampak pada peningkatan jumlah penumpang yang akan diangkut.
"Tentu saja akan menaikkan jumlah penumpang," kata Irfan kepada Medcom.id, Selasa, 8 Maret 2022.
Oleh karena itu, lanjut Irfan, maskapai pelat merah tersebut tengah menanti aturan resmi melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Tapi kita tunggu surat edarannya ya," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan untuk masyarakat yang melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi darat, laut, dan udara tidak perlu menunjukan hasil antigen dan PCR negatif.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan demikian karena saat ini Indonesia dalam rangka menuju aktivitas normal. Masyarakat tidak lagi diwajibkan menunjukan hasil antigen dan PCR negatif jika sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin, 7 Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News