Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Regulasi Khusus Robot Trading Dinilai Bisa 'Usir' Investasi Bodong

Achmad Zulfikar Fazli • 04 Juni 2022 15:01
Jakarta: Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berjanji segera membuat regulasi khusus robot trading. Pengaturan khusus terhadap robot trading diharapkan membuat mekanisme sales dan marketing hingga pajak yang diterapkan pada setiap penjualan robot trading semakin jelas.
 
"Ketika ada regulasi dari pihak pemerintah sebagai regulator dan menjaga produsen atau penyedia robot trading tentunya akan semakin memperbaiki ekosistem dari robot trading yang ada di Indonesia," ujar CEO dan Founder Astronacci International Gema Goeyardi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juni 2022.
 
Namun, kata Gema, yang harus dijadikan fokus adalah mekanisme kerja dari robot, serta sistem finansial yang ada pada robot tersebut. Sebab, robot trading sering kali digunakan sebagai wadah melakukan investasi bodong dalam bentuk penitipan dana dan pihak investor tidak memiliki kuasa apa pun atas uang yang mereka investasikan.

"Tentunya bila ada regulasi yang sesuai baik dari sisi sistem kerja robot hingga aturan investasi yang baik dan benar akan sangat membantu pihak investor untuk berinvestasi dengan tenang dan nyaman," ujar pakar ekonomi digital ini.
 
Di samping itu, Gema menjelaskan robot trading termasuk dalam automation trading management. Hal ini merupakan salah satu ilmu yang diatur atau dibukukan dan menjadi referensi saat mengambil sertifikasi teknikal analisis dunia.
 
Pada dasarnya, robot trading akan disempurnakan oleh manusia yang mengimprovisasi melalui mekanisme trading yang lebih disiplin dari sebuah algoritma, atau rumus yang digunakan saat melakukan analisis pada umumnya, sehingga menjadi otomatis dan dapat digunakan para trader lainnya untuk kebutuhan trading mereka.
 
"Cara membedakan robot trading yang real dengan yang bodong atau ponzi tentunya dapat kita lihat dari sistem profit yang ditawarkan. Ketika adanya penawaran dalam bentuk fix income serta persentase profit yang begitu besar maka perlu diwaspadai bahwa investasi tersebut adalah investasi bodong atau ponzi," ucap dia.
 
Bappebti menyatakan tak semua robot trading adalah penipuan. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, mengungkapkan aturan tentang penggunaan robot trading yang aman terus dirumuskan bersama Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti.
 
“Pada prinsipnya aturan ini dibuat agar penggunaan robot trading lebih mudah diawasi dan aman dalam penggunaannya di investasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),” ujar Tirta.
 
Baca: 241 Korban DNA Pro Ajukan Restitusi ke LPSK
 
Menurut Tirta, terdapat tiga aspek pendekatan yang digunakan dalam pengaturan robot trading di Indonesia. Pertama, prinsip yang harus dipenuhi robot trading dalam kegiatan PBK adalah robot trading sebagai alat bantu para nasabah.
 
Artinya, robot trading harus digunakan pada pialang berjangka yang berizin, tidak digunakan sebagai kegiatan ilegal berkedok investasi, serta ada pengawasan dan evaluasi terhadap pelaku usaha legal yang menggunakan robot trading.
 
Kedua, perlu ada spesifikasi tertentu pada robot trading, seperti punya transparansi algoritma, variabel bisa diinput sesuai dengan keinginan nasabah, bugs free, serta dikembangkan oleh perusahaan yang punya legalitas dan integritas.
 
Ketiga, menetapkan aturan mengenai kriteria developer robot trading seperti punya legalitas yang dikeluarkan otoritas resmi Indonesia. Pengelola juga harus menyediakan edukasi sistem trading, memberikan update algoritma secara periodik, menyediakan layanan pascaperdagangan, hingga tidak menjanjikan profit konsisten.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan