Ilustrasi. FOTO: Kementerian ESDM
Ilustrasi. FOTO: Kementerian ESDM

Larangan Pemerintah Bikin Ekspor Batu Bara RI Turun di Januari 2022

Eko Nordiansyah • 15 Februari 2022 13:18
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor batu bara Indonesia pada Januari 2022 mengalami penurunan baik secara nilai maupun volume. Penurunan ini tak lepas dari kebijakan larangan batu bara yang berlaku sejak 1-31 Januari 2022.
 
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, nilai ekspor batu bara tercatat sebesar USD1,07 miliar pada awal tahun ini. Nilai ekspornya mengalami penurunan 61,14 persen dibandingkan dengan Desember 2021.
 
"Kemudian secara volume, ini turun 59,12 persen dari Desember 2021. Secara year on year, ini nilainya turun minus 22,59 persen, secara volume turun 61,30 persen," kata dia, dalam video conference, Selasa, 15 Februari 2022.

Ia menambahkan, nilai share ekspor batu bara di Januari 2022 adalah 5,59 persen terhadap total ekspor. Sementara nilai ekspor batu bara sepanjang tahun lalu tercatat sebesar USD26,54 miliar atau 11,47 persen dari total ekspor.
 
"Jadi barangkali memang penurunan ekspor batu bara ini tidak semata-mata karena aturan larangan ekspor, mungkin juga ada pengaruh atau indikator-indikator yang lain seperti harga internasional dan sebagainya," ungkap dia.
 
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menetapkan larangan ekspor batu bara sejak awal tahun ini. Larangan ini tertuang dalam surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021.
 
Kebijakan larangan ekspor tersebut dimaksudkan guna pemenuhan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan umum. Sebab jika tidak dilakukan, pasokan listrik kepada 10 juta pelanggan PT PLN (Persero) bakal terganggu akibat defisit batu bara tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan