Tangkapan layar penipuasn mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Foto: Twitter Arbain Rambey
Tangkapan layar penipuasn mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Foto: Twitter Arbain Rambey

Modus Baru Penipuan Tagihan BPJS Kesehatan, Jangan Klik File Apk

Annisa ayu artanti • 30 Januari 2023 16:00
Jakarta: Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan berbagai upaya modus penipuan. Kali ini upaya pemerasan mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial.
 
Seorang fotografer senior Arbain Rambey mengunggah tangkapan layar pesan singkat WhatsApp dari nomor 0813-3660-7677 yang berisi tentang tagihan BPJS Kesehatan sebesar Rp2.020.000.
 
Dalam pesan tersebut, pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan meminta segera melakukan pembayaran. Dia juga mengunggah lembar tagihan yang bisa diunduh atau download dengan format file .apk.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Upaya nipu mulai merambah pakai BJPS.... dulu paket, trus undangan... Waspada ya," cuitnya dalam media sosial Twitter, dikutip Senin, 30 Januari 2023.
 
Baca juga: Gampang Kok, Ini Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan yang Hilang 

Melalui akun TikTok @bpjskesehatan_ri, pihak BPJS Kesehatan pun menanggapi upaya penipuan tersebut. BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat yang mendapatkan pesan itu untuk tidak langsung membuka atau mengunduh aplikasi atau apk.
 
BPJS Kesehatan mengklaim tidak pernah mengirim pesan kepada peserta BPJS Kesehatan dengan format seperti itu. Adapun jika ada pesan mengenai tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan biasanya tidak akan disertai file tambahan.
 
"Selain itu, jika sobat mendapatkan pesan berupa informasi tunggakan BPJS Kesehatan dan disertai dengan lampiran berupa aplikasi atau APK atau juga link, jangan dibuka dan jangan di-instal. BPJS Kesehatan hanya memberikan pesan pengingat tunggakan tanpa disertai lampiran file seperti yang disebutkan," ujar tim BPJS Kesehatan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
(ANN)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif