Program kemitraan Sistem Resi Gudang, sampai saat ini telah dilaksanakan KBI di tiga wilayah. Yaitu di Takalar dan Bantaeng Sulawesi Selatan untuk komoditas Rumput Laut. Kemudian Lampung untuk komoditas Beras, serta Blitar dan Tuban Jawa Timur untuk komoditas gabah dan beras.
Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan program kemitraan di Sistem Resi Gudang yang dilakukan KBI salah satunya yaitu pinjaman dengan pola Jaminan Resi Gudang. Dia menilai, sistem pembiayaan perdagangan sangat diperlukan bagi dunia usaha untuk menjamin kelancaran usahanya terutama bagi usaha kecil dan menengah, termasuk petani yang umumnya menghadapi masalah pembiayaan karena keterbatasan akses dan jaminan kredit.
"Sistem Resi Gudang dapat memfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan inventori atau barang yang disimpan di gudang," katanya di Yogyakarta, Kamis, 18 Maret 2021.
Program kemitraan dengan pola Jaminan Resi Gudang yang dilakukan KBI yaitu Pinjaman dengan Jaminan Resi Gudang, diberikan kepada mitra binaan baik itu Perorangan, Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), atau Koperasi. Lama pinjaman berdasarkan masa berlaku Resi Gudang yang dijaminkan.
"Dengan program ini para petani diharapkan dapat terhindar dari rentenir dan tengkulak," imbuhnya.
Dengan program kemitraan Sistem Resi Gudang ini, tentunya akan memberikan manfaat kepada para petani dan pemilik komoditas. Seperti mengurangi ketergantungan petani kepada tengkulak karena tersedia lembaga pembiayaan yang dapat memberikan financing dengan jaminan Resi Gudang.
Selain itu, juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani karena dapat melakukan tunda jual dan menghindari 'keterpaksaan' petani menjual komoditas dengan harga rendah, serta memberikan keleluasaan petani untuk merencanakan proses tanam hingga panen karena akan mempunyai modal yang cukup untuk membiayai keperluan produksi.
"Program kemitraan ini tentunya juga akan memberikan manfaat dalam lingkup ekonomi nasional yaitu, adanya database produksi dan konsumsi komoditas di Indonesia sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan pemerintah di bidang pangan dan perdagangan," jelasnya.
Selain itu, adanya program kemitraan ini akan mempertahankan stabilitas harga komoditas sehingga sesuai dengan daya beli masyarakat. Serta untuk meningkatkan dan mempertahankan persediaan komoditas baik untuk kepentingan konsumsi dalam negeri maupun untuk di ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News