"KILT adalah protokol blockchain yang memungkinkan model bisnis inovatif dan agnostik industri seputar identitas," kata penggagas DeBio Network Pandu Sastrowardoyo, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 17 Mei 2021.
KILT akan berfungsi sebagai dasar dari infrastruktur akreditasi, yang memungkinkan laboratorium dan fasilitas biomedis untuk menanamkan kredensial pada hasil tes medis, hasil perunutan genom, dan kolaborasi antar lab. Adapun DeBio Network sedang membangun platform terdesentralisasi yang akan memberikan sinergi antara organisasi medis dan bioinformatika.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"DeBio Network dirancang untuk mencegah penyalahgunaan data genetik, pelanggaran privasi dan keamanan, dan praktik penjualan data genetik tanpa persetujuan," ujar Pandu.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus bertekad mengantarkan startup Indonesia unjuk kemampuan dan go global. Kemenperin meyakini bahwa kemitraan antara industri dengan startup dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu transformasi teknologi industri.
"Saat ini kita berada di era digitalisasi yang terakselerasi dengan cepat. Oleh karena itu, pelaku industri harus mulai bertransformasi dengan mengadopsi teknologi," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Di sisi lain, Kemenperin terus mendorong peran perusahaan rintisan bidang teknologi (tech startup) untuk mendukung percepatan transformasi digital di sektor industri. Hal ini merupakan wujud nyata dari implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Kami berharap tech startup ini akan menciptakan solusi inovasi teknologi agar industri kita bisa lebih berdaya saing global," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih.
Gati menegaskan pihaknya telah memiliki program pembinaan untuk pelaku startup di dalam negeri melalui gelaran Startup4industry sejak 2018. "Dari ajang tersebut, kami menemukan banyak talenta dan startup yang luar biasa, serta patut untuk diperkenalkan secara global," pungkas dia.