Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan operasional di tengah dinamika industri penerbangan global.
"Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional maskapai dan aksesibilitas layanan transportasi udara bagi masyarakat, sekaligus mendukung stabilitas ekosistem industri aviasi nasional," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan dilansir Antara, Kamis, 9 April 2026.
Penyesuaian tiket sejalan regulasi pemerintah
Garuda Indonesia menegaskan operasional penerbangan tetap berjalan dengan mengacu pada regulasi terbaru pemerintah, yakni KM 83 Tahun 2026 terkait penyesuaian fuel surcharge pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik.Selain itu, kebijakan ini juga didukung rencana stimulus berupa pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen yang ditanggung pemerintah.
Penyesuaian harga tiket pesawat dilakukan proporsional
Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator."Evaluasi akan dilakukan secara berkala seiring dengan perkembangan harga avtur yang terus bergerak dinamis," ujarnya.
Di tengah tekanan industri yang masih berlanjut, maskapai pelat merah itu juga mempersiapkan langkah-langkah mitigasi melalui pengkajian optimalisasi frekuensi dan jadwal penerbangan di sejumlah rute, sebagai bagian dari upaya menjaga produktivitas kapasitas dan keberlangsungan operasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News