"Izin holding BUMN ultra mikro sudah selesai dan tinggal paraf dari para menteri dan akan ditandatangani oleh Presiden dalam satu hingga dua minggu ke depan," ungkapnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara daring, dilansir dari Mediaindonesia.com, Selasa, 22 Juni 2021.
Sri Mulyani menyatakan, holding tersebut masih berjalan dengan baik sesuai dengan arahan Pemerintah. Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro sendiri digagas Kementerian BUMN. Holding Ultra Mikro sendiri terdiri PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian (Persero) (Pegadaian), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM).
BRI akan menjadi induk perusahaan dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dan rencana penyetoran saham dalam bentuk selain uang (Inbreng) oleh Negara Republik Indonesia selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) BRI.
Direktur Utama Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengatakan, melalui holding BUMN di segmen UMi dan UMKM, masyarakat terkategori prasejahtera memiliki akses pendanaan yang lebih terstruktur dalam satu ekosistem.
Dengan adanya holding yang melibatkan BRI dan Pegadaian itu, nasabah program Mekaar PNM akan memperoleh keuntungan penurunan bunga pinjaman sekitar tiga persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News