Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury. FOTO: MI/PANCA SYURKANI
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury. FOTO: MI/PANCA SYURKANI

Perindo Naik Kelas dari Perum Jadi Perseroan

Suci Sedya Utami • 06 Agustus 2021 09:00
Jakarta: Perubahan badan hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia (Perindo) menjadi Perseroan Terbatas (PT) saat ini masuk dalam tahap akhir. Penandatanganan akta pendirian telah ditandatangani oleh Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury.
 
Penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero) ini atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Pahala mengatakan hal ini menjadi pertanda bahwa satu proses holding BUMN klaster pangan telah tercapai dari empat tahapan besar yang harus dilalui.
 
"Kita sudah melaksanakan penandatanganan akta pendirian PT Perikanan Indonesia (Persero), babak baru dari Perikanan Indonesia dari semula berbentuk perum menjadi perseroan," kata Pahala, dalam keterangan resminya, Jumat, 6 Agustus 2021.

Pahala mengatakan BUMN menjadi agen pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, Di sektor perikanan, pemerintah telah mengamanatkan percepatan pembangunan industri perikanan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, dan meningkatkan devisa negara.
 
Ia berharap perubahan bentuk badan hukum Perikanan Indonesia harus dapat mengubah kultur budaya serta tata kelola perusahaan yang lebih baik. Untuk itu, lanjutnya, Perikanan Indonesia harus mampu mengambil peran yang lebih besar di sektor ini.
 
"Berkontribusi untuk meningkatkan produksi ikan nasional melalui kemitraan dengan para nelayan dari hulu ke di hilir maupun melakukan pengembangan produk turunan berbasis perikanan,” tutur Pahala.
 
Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Arief Prasetyo Adi mengatakan perubahan bentuk Perikanan Indonesia menjadi perseroan merupakan langkah awal menuju holding BUMN pangan. Dengan holding BUMN pangan diharapkan perusahaan pelat merah bisa berperan dalam menjamin ketersediaan, kualitas yang terjaga, hingga keterjangkauan pangan.
 
"Ini tahap pertama holding BUMN pangan, melalui pengholdingan pangan nanti fokusnya adalah inklusif dan kesejahteraan di sisi hulu atau petani, tujuannya akan ditingkatkan penetrasi pasarnya, dan cita-cita kami harus naik kelas dan go global. Kami juga sudah menyiapkan peta jalan untuk peningkatan penetrasi pasar untuk BUMN industri pangan," kata Arief.
 
Direktur Utama Perikanan Indonesia Fatah Setiawan Topobroto menambahkan perubahan badan hukum ini akan efektif setelah proses pengesahan lanjutan dari Kementerian Hukum dan HAM. Harapannya melalui perubahan badan hukum dapat melakukan percepatan transformasi sektor perikanan melalui peningkatan kinerja yang positif.
 
"Saat ini Perikanan Indonesia juga tengah bersiap merger dengan PT Perikanan Nusantara (Persero) dan selanjutnya bergabung di holding pangan. Semoga dengan berubahnya status badan hukum, PT Perikanan Indonesia bisa mencatatkan kinerja yang positif," pungkas Fatah.
 
Pada kesempatan ini turut disampaikan pembacaan Salinan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No.SK-260/MBU/08/2021 tentang anggota-anggota direksi dan dewan komisaris PT Perikanan Indonesia dengan susunan tetap sebagai berikut:
 
Jajaran direksi:
 
Direktur Utama: Fatah Setiawan Topobroto.
Direktur Keuangan: Mukhamad Taufiq.
Direktur Operasional: Raenhat Tiranto Hutabarat, Direktur Operasional.
 
Jajaran dewan komisaris:
 
Komisaris Utama: Muhammad Yusuf.
Komisaris Independen: Johnson Sihombing.
Komisaris: Luizah.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan