Hal tersebut diungkapkan Ketua Penyelenggara Munas VIII Kadin, Adisatrya Sulisto, Senin, 31 Mei 2021. Dia mengatakan, waktu dan tempat penyelenggaraan pun harus bergeser dari yang semula akan diadakan di Bali pada 2-4 Juni 2021 menjadi di Kendari pada 30 Juni 2021.
“Kami sudah melakukan koordinasi internal, dengan pertimbangan isu kesehatan dalam situasi dan kondisi pandemi saat ini, sehingga memang harus berpindah lokasi dan waktu pelaksanaannya. Keputusan mengenai hal ini sudah ditetapkan,” kata Adi, dalam keterangan resminya, Senin, 31 Mei 2021.
Dia mengatakan hal-hal lain terkait perubahan ini akan menyesuaikan lebih lanjut. Pelaksanaan Munas kali ini akan dilakukan secara hibrid, baik secara langsung di lokasi maupun daring.
“Memang ada pembatasan untuk peserta dan peninjau. Kami harapkan nanti Munas bisa terlaksana dengan kondusif," tambah dia.
Adi berharap semua pihak bisa menerima atas perubahan tersebut. Adanya pembatasan pun diharapkan tidak akan mengurangi nilai dari penyelenggaraan agenda lima tahunan Munas Kadin.
Dia menyebut pelaksanaan Munas nantinya akan dihadiri sekitar 300 orang terdiri dari unsur peserta, peninjau, pemerintah dan panitia.
Selain membahas mengenai kebijakan orgnaisasi, dunia usaha dan perekonomian nasional, Munas Kadin juga mengagendakan pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia berikutnya untuk periode 2020-2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News