ilustrasi lobster
ilustrasi lobster

Larangan Penangkapan Benih Lobster Sengsarakan Nelayan

Medcom • 11 Juli 2020 09:00
Jakarta: Nelayan Pantura Banyuwangi, Jawa Timur, menyesalkan pihak-pihak yang menolak aturan pelarangan penangkapan benih bening lobster (BBL) untuk keperluan budidaya maupun ekspor.
 
Anggota kelompok nelayan Pesona Bahari, Pantai Watu Dodol, Banyuwangi, Jawa Timur, Musriyadi mengatakan, nelayan Pantura harus menjadi pengangguran selama penangkapan dan pembudidayaan lobster dilarang.
 
"Kami semua di sini menangis. Kami kan mencari ikan hanya tiga bulan setahun. Sisanya kami menganggur," kata Musriadi, Sabtu 11 Juli 2020.
 
Mus menceritakan, selama itu pula harus pontang-panting mencari uang untuk makan. Bahkan beberapa di antara nelayan ada yang nekat menangkap benih dan bekerja sama dengan penyelundup lobster dengan risiko ditangkap petugas.
 
"Kebijakan yang dulu itu sangat menyengsarakan kami," tegas Mus. Karena itu, dia mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mencabut larangan penangkapan benih lobster. Mus mengatakan, kebijakan baru itu sangat dirasakan dia dan kelompoknya.
 
Dalam kelompok nelayan Pesona Bahari yang beranggotakan sekitar 15 nelayan itu, kini dia bisa kembali bahu-membahu mengelola lobster dengan tetap memperhatikan keberlanjutan krustasea ini.
 
Mus juga menampik pihak-pihak yang mengatakan lobster akan punah bila benihnya ditangkap. "Dari zaman kakek saya, benih lobster ditangkap. Dan kami akan terus melestarikannya, termasuk terumbu karang di sini untuk masa depan anak cucu saya nanti," tegasnya.
 
Ketua Kelompok Nelayan Pesona Bahari, Abdul Aziz, menambahkan dirinya bersama nelayan Watu Dodol, akan mengembalikan 5 persen benih lobster ke alam. Meski dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12/2020 hanya diatur kewajiban pelepasliaran benih lobster sebanyak 2 persen.
 
"Termasuk lobster bertelur yang ada di keramba akan kami lepas untuk menjaga keberlanjutan," kata Aziz.
 
Terkait pro dan kontra aturan pelegalan benih lobster itu, Aziz menantang pihak-pihak yang menolak untuk datang langsung ke pantai dan menyaksikan suka cita nelayan dengan adanya aturan itu.
 
"Itu kan politik ya. Mereka enggak paham. Kata siapa lobster tidak bisa dibudidaya. Silakan datang ke Watu Dodol," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan