Ilustrasi jenis aset kripto - - Foto: dok AFP.
Ilustrasi jenis aset kripto - - Foto: dok AFP.

Masuk Tahun Winter, Industri Kripto Perlu Jaga Kepercayaan Nasabah

Husen Miftahudin • 25 Desember 2022 09:34
Jakarta: CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, 2022 merupakan tahun dimana market kripto berada dalam fase winter. Dari berbagai fenomena yang terjadi pada tahun ini, setiap exchange diminta perlu untuk menjaga kepercayaan member.
 
"Bisnis exchange sendiri hanya sebagai wadah untuk mempertemukan pembeli dan penjual. Dengan demikian, uang nasabah tidak boleh disentuh sama sekali. Exchange yang tidak menyentuh uang member akan menjadi exchange yang bertahan dan tidak akan mengalami kesulitan likuiditas," ujar Oscar dalam keterangan tertulis, Minggu, 25 Desember 2022.
 
"Hal ini dibuktikan dengan adanya proof of reserve dan proof of liability yang baik. Sehingga jika terjadi withdraw oleh para nasabah, exchange akan tetap berjalan secara solid," tambah Oscar.

Mengenai market yang mengalami fase bearish di tahun ini, Oscar berpendapat jika dilihat secara historikal momen kripto yang sedang turun menjadi masa yang tepat mengakumulasikan kripto untuk dijual nantinya ketika harga naik.
 
"Para trader kripto juga harus untuk mulai mengakumulasi kripto dengan dollar cost averaging di masa sebelum halving sebagai waktu paling tepat untuk membeli kripto, karena ada potensi kenaikan setelah halving bitcoin yang akan terjadi di awal 2024," terang dia.
 
Penerapan pajak kripto
 
Di sisi lain, penerapan pajak kripto di Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2022 dilihat Oscar sebagai suatu hal yang positif. Sebab beleid tersebut menambah legalitas kripto sebagai komoditas digital yang diakui dan sah diperjualbelikan di mata hukum.
 
Baca juga: Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp231,75 Miliar hingga Desember 2022

 
Sebelum adanya pajak kripto, jelasnya, pajak yang harus dibayar adalah Pajak Penghasilan (PPh). Setelah adanya pajak final kripto, maka pajaknya hanya 0,21 persen. "Hal ini tentu merupakan hal yang positif, apalagi eksekusinya cukup mudah karena Indodax sudah memungut pajak ketika nasabah bertransaksi di Indodax," papar Oscar.
 
Berdasarkan data dari pemerintah, jumlah pajak kripto tembus ratusan miliar. "Di Indodax setiap bulannya kita melaporkan pajak ke pemerintah. Sampai hari ini total PPh dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang sudah kita bayar sudah mencapai ratusan miliar rupiah," pungkas Oscar.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan