BP2MI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) di Bali, 3-6 November 2021 (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)
BP2MI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) di Bali, 3-6 November 2021 (Foto:Dok.Renjana Pictures/Febri)

Gelar Rakornis di Bali, BP2MI Soroti Sindikat Penempatan Ilegal dan Perlindungan Pekerja Migran

Rosa Anggreati • 04 November 2021 10:49
Denpasar: Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam menangani permasalahan serta memastikan keselamatan pekerja migran Indonesia (PMI). Guna memastikan strategi dan perencanaan berjalan baik, BP2MI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) di Bali, 3-6 November 2021.
 
Beberapa hal menjadi fokus perhatian dalam rakornis bertema Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi PMI tersebut, di antaranya sindikat penempatan ilegal, koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam mengatasi sindikat penempatan ilegal, serta pelayanan dan perlindungan terhadap PMI.
 
"Satgas Sikat Sindikat BP2MI dengan beban kerja yang besar, kewenangan terbatas, dan anggaran yang tidak cukup untuk menangani 9 juta PMI (4,3 juta PMI legal dan 4,7 juta ilegal) sementara praktik penempatan ilegal masih berjalan, maka tidak cukup jika BP2MI melakukannya sendiri. Butuh sinergi, kolaborasi. Inilah yang kemudian di acara rakornis di Bali ini kita ingin menyatukan pemahaman dan persepsi sehingga ada saatnya aksi-aksi di lapangan menunjukkan bahwa ini sebuah orkestrasi negara. Tidak ada lembaga yang jalan sendiri-sendiri," ucap Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Kamis, 4 November 2021.

Keseriusan memberantas sindikat penempatan ilegal itu misalnya dengan menghadirkan hukum yang adil.
 
"Artinya ini menjadi bagian dari upaya negara memberikan perlindungan yang sangat serius sebagaimana perintah Presiden untuk melindungi PMI," kata Benny.
 
Gelar Rakornis di Bali, BP2MI Soroti Sindikat Penempatan Ilegal dan Perlindungan Pekerja Migran
 
Selain itu, pada kegiatan rakornis ini BP2MI juga menyoroti turunnya angka penempatan PMI ke negara penempatan dalam dua tahun terakhir. 
 
"Pada 2019, pemberangkatan PMI ke negara penempatan hanya 113 ribu. Jika dibandingkan dengan kondisi normal sebanyak 277 ribu penempatan, maka kita telah kehilangan kesempatan kerja sebanyak 160 ribu. Tahun 2020 bahkan lebih turun lagi, hanya bisa menempatkan 55 ribu PMI. Dengan demikian anak-anak bangsa yang kehilangan kesempatan kerja sebanyak 220 ribu," kata Benny.
 
Walau demikian, Benny optimistis tahun depan angka penempatan PMI akan kembali meningkat seiring dengan terus melandainya kasus covid-19.
 
"Tahun 2022 akan menjadi tahun penempatan PMI," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


Presented By:
Logo BrandConnect

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan