Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah - - Foto: dok Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah - - Foto: dok Kemenaker

Begini Cara Menaker Pulangkan Pekerja Migran Bermasalah dari Taiwan

Suci Sedya Utami • 26 Agustus 2021 14:16
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan empat langkah alur pemulangan atau penanganan 121 Pekerja Migran Indonesia (PMI) awak kapal LG bermasalah di perairan Taiwan.
 
Ke-121 PMI tersebut terdiri dari 105 awak kapal LG dengan kontrak kerja telah selesai perjanjian kerja dan terlantar di perairan Taiwan hampir satu tahun, 15 PMI bermasalah atau WNI overstayer dan satu PMI sakit parah (paru-paru),
 
Para PMI tersebut telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Selain 121 PMI, terdapat delapan jenazah pekerja migran yang juga tiba secara bersamaan.

"Setelah 10 kali melakukan rapat koordinasi antar Kementerian/Lembaga beserta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Kemnaker selaku kordinator pemulangan PMI di dalam negeri, meminta KDEI di Taipei melakukan koordinasi dengan Otoritas terkait di Taiwan," ujar Ida dalam keterangan resmi, Kamis, 26 Agustus 2021.
 
Usai negosiasi dengan perwakilan The Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta, untuk izin sandar dan evakuasi para awak kapal LG, Kemenaker langsung mempersiapkan pelaksanaan pemulangan PMI.

 
Pemulangan dilakukan usai pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan dokumen PMI. Para PMI diberangkatkan dari Bandara Kaohsiung, Taiwan. Kemudian di titik debarkasi, ke-121 PMI dan delapan jenazah mendarat di Tanah Air menggunakan pesawat Batik Air.
 
"Di titik debarkasi ini, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh KKP/Satgas covid-19 seperti suhu, pemeriksaan hasil PCR/Swab Test Antigen, dan pemeriksaan dokumen keimigrasian PMI," kata Ida.
 
Selanjutnya alur ketiga, saat tiba di tempat karantina Wisma Atlet Pademangan, para PMI kembali menjalani swab PCR test pertama. Jika hasil positif maka diharuskan untuk lanjut isolasi di tempat yang telah disediakan dan jika hasil negatif lanjut karantina selama 8x24 jam.
 
"PMI kembali dilakukan swab PCR test kedua sebelum kepulangan ke daerah asal. Jika hasil negatif maka karantina selesai dan jika hasil positif lanjut isolasi," ujar Ida.
 
Alur terakhir pemulangan yakni pemulangan PMI ke daerah asal bisa dilakukan secara mandiri atau melalui manning agent atau BP2MI. Kordinasi atau serah terima PMI di daerah asal dengan Disnaker atau UPT BP2MI setempat.

 
"Selama di daerah asal, PMI melaksanakan karantina mandiri selama 14x24jam dan disiplin protokol kesehatan," pungkas Ida.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan