"Kita belum bisa memenuhi kuota yang diminta. Hingga hari ini, masih di bawah lima ribuan," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, saat ditemui pada acara pelepasan 271 PMI bekerja di Jepang, yang diselenggarakan di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Selasa, 17 Agustus 2021.
Benny mengatakan saat ini pihaknya sedang berusaha memenuhi kuota itu. Dia bahkan pergi ke daerah untuk mencari orang yang ingin bekerja ke Jepang.
"Saya turun ke daerah mengajak pemda, menggandeng mereka untuk membuka kesempatan bekerja untuk anak muda," ujar Benny.
Benny mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di Jepang agar mendaftar melalui BP2MI. Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mengambil jalur ilegal. Pasalnya, jalur ilegal tidak diberikan pelatihan dan jaminan keselamatan.
"Untuk pelatihan bahasa, mereka harus mengikuti pelatihan selama lima bulan. Satu bulan untuk pelatihan keterampilan. Jadi, enam bulan untuk pekerja Jepang itu sudah sangat cukup," tutur Benny.
Bekerja di Jepang sangat menggiurkan. Upah minimum di sana mencapai Rp22 juta per bulan. Gaji pekerja bisa mencapai Rp30 juta dalam sebulan jika mendapatkan bonus.
Benny menekankan masyarakat yang berminat bekerja di Jepang tak perlu khawatir soal keamanan dan keselamatan. BP2MI menjamin tidak ada kekerasan jika menggunakan jalur resmi.

Sebanyak 271 pekerja migran dari Indonesia diberangkatkan bekerja ke Jepang (Foto:Medcom.id/Candra Yuri Nuralam)
Jaminan itu ada karena pemerintah membuat aturan yang mengikat dengan Jepang terkait PMI. Pemberi kerja tidak bisa sembarangan terhadap pekerja yang berasal dari negara lain.
"Perlindungan itu diberikan sebelum mereka berangkat, bekerja, selama di negara penempatan, dan setelah kembali. Mereka dalam perlindungan negara," kata Benny.
PMI yang mendapatkan tindakan tak menyenangkan saat bekerja diminta segera melapor. BP2MI menyiapkan dua call center 24 jam. Selain itu, PMI juga bisa menyambangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang jika menemui masalah.
"BP2MI menangani saat mereka di Indonesia. Tapi tentu koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri tetap dilakukan dalam konteks sinergi dan kolaborasi," ucap Benny.
Masyarakat yang ingin bekerja di Jepang diminta tidak takut. Benny menjamin mereka semua akan selamat, dan mendapatkan keuntungan selama bekerja.
"Kami mau memerdekakan PMI dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar, diperlakukan seperti budak, diperjualbelikan, pemutusan hubungan kerja. Kita mau memerdekakan PMI," ujarnya tegas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News