Tanpa transformasi, Erick menyebut, perusahaan akan ketinggalan dan mati. Begitu juga bagi perusahaan BUMN. Ia meminta BUMN untuk berbenah agar mampu tetap bersaing dengan bekerja bersama pihak swasta sekalipun.
"Kita namakan transformasi BUMN, balik kepada core bisnisnya tapi harus jadi champion. Apakah dia berpartner dengan swasta atau siapapun kita terbuka tapi mesti membuat ini lebih excellent," kata dia dalam Newsmaker Medcom.id, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Ia menambahkan, salah satu upaya untuk membenahi BUMN ini adalah dengan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN ke DPR. Salah satu poin dalam RUU ini adalah kewenangan kementerian BUMN untuk menutup perusahaan BUMN.
"Karena supaya direksi BUMN ini jangan terjebak begini, ya sudah kalau rugi negara yang hadir, toh kita sudah enggak disini. Mentalitas ini harus ubah, kita dapat power untuk merestrukturisasi atau menggabungkan," ungkapnya.
Selain itu, Erick juga berharap para BUMN ini melakukan terobosan. Tujuannya adalah agar pola pikir BUMN-BUMN ini berubah, salah satunya bisa menghasilkan keuntungan yang menyumbang dividen kepada negara selain melayani masyarakat.
"Kita harapkan juga pola pikir kementerian ini selain tadi menjadi service tapi perlu dapat apresiasi karena itu kita meminta satu persen dividen juga masuk di kementerian, supaya semua berpikir dividen," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News