Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: Medcom.id/Lukman
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: Medcom.id/Lukman

Ahok Dorong Transparansi Pertamina

Suci Sedya Utami • 11 Agustus 2020 08:43
Jakarta:  PT Pertamina (Persero) meluncurkan Piagam New Pertamina Clean yang telah ditandatangani oleh seluruh Jajaran Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina di Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina.
 
Komitmen ini juga sebagai salah satu bentuk implementasi dari ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen antisuap di perusahaan dan sejalan dengan tata nilai Clean Pertamina, yaitu mengelola perusahaan secara profesional, menghindari benturan kepentingan, tidak menoleransi suap, menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas, serta berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik.
 
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menekankan New Pertamina Clean mengusung core values BUMN yaitu akhlak yang merupakan moral etika yang menjadi panduan seluruh BUMN saat ini.

"Komisaris berharap dengan adanya New Clean Pertamina bisa mendorong semua kearah transparansi dan terdigitaliasi," kata Ahok dalam keterangan resmi, Selasa, 11 Agustus 2020.
 
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengapresiasi Dewan Komisaris yang terus mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di Pertamina. Internalisasi akan terus dilakukan diseluruh jajaran manajemen dan pekerja untuk bisa menerapkan hal ini dalam keseharian dan bisa menerapkan sembilan point New Pertamina Clean di Pertamina.
 
“New Pertamina Clean ini diharapkan dapat dijalankan, menjadi budaya dan  values baru untuk memperkaya, dan menyempurnakan insan Pertamina yang berintegritas, bersih dan transparan” ujar Nicke.
 
Adapun sembilan poin tersebut antara lain:
 
1. Melaksanakan operasional perusahaan dengan menunjang etika bisnis dan bertanggung jawab serta berpegang teguh pada pedoman Good Corporate Governance dan prinsip 4 NO’s, yaitu:
 
No Bribery (tidak boleh ada suap dan pemerasan).
No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih dalam bentuk apapun).
No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi).
No Luxurious (tidak boleh ada jamuan yang berlebihan).
 
2. Mematuhi peraturan perundang-undangan terkait antipenyuapan dan tidak menoleransi segala bentuk penyuapan dalam setiap aktivitas perusahaan.
 
3. Mengimplementasikan ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen antipenyuapan di perusahaan dengan upaya perbaikan secara berkesinambungan.
 
4. Mendorong dan memotivasi setiap insan Pertamina, mitra kerja, pemangku kepentingan perusahaan untuk peduli dan berperan serta dalam pelaksanaan komitmen anti penyuapan, termasuk tidak menerima dan/atau memberi segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
5. Menghindari segala bentuk konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan.
 
6. Memberikan sosialisasi dan pelatihan secara rutin mengenai prinsip 4 NO's kepada seluruh pekerja Pertamina serta mengkomunikasikan kepada pihak berkepentingan.
 
7. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya serta memantau perkembangan secara berkala guna peningkatan yang berkelanjutan.
 
8. Mengenakan sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak di bawah wewenang perusahaan yang terlibat dalam penyuapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
9. Berkomitmen secara penuh dan bersungguh-sungguh untuk melaksanakan sistem manajemen antipenyuapan dan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala pelanggaran yang terjadi.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan