Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO: Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO: Kementerian BUMN

Erick: Kucuran PMN BUMN Kerap Dicap Buruk

Suci Sedya Utami • 23 September 2020 08:16
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) oleh pemerintah pada perusahaan pelat merah sering kali dianggap sebagai hal yang buruk. Padahal PMN yang diberikan dalam rangka mengakselerasi laju bisnis perusahaan BUMN.
 
Erick mengatakan banyak persepsi buruk yang datang dari berbagai pandangan yang mempermasalahkan BUMN sering diberikan sokongan modal oleh negara. Padahal, kata Erick, PMN yang dikucurkan merupakan bagian dari penugasan yang diberikan pada BUMN.
 
"Kalau kita lihat juga ada persepsi negatif seakan-akan PMN ini jelek. Kalau kita lihat dasarnya ini bukan investasi, tapi penugasan," kata Erick, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa, 22 September 2020.

Erick memaklumi persepsi tersebut. Pasalnya banyak orang yang memandang PMN sebagai bentuk investasi pemerintah melalui BUMN. Padahal, pemberian PMN tidak lepas dari penugasan yang dikerjakan BUMN. Penugasan yang diberikan dimaksudkan untuk mendorong perekonomian nasional dan menciptakan manfaat sebanyak-banyaknya bagi negara.
 
Hal ini pun, lanjut Erick, sebenarnya bisa terlihat dari perbandingan komposisi PMN dengan multiplier effect yang diciptakan dalam bentuk dividen. Dalam lima tahun terakhir, PMN yang diberikan pada BUMN sebesar Rp117 triliun. Sedangkan dividen yang disetorkan pada negara mencapai Rp267 triliun.
 
"Komposisinya 2,2 kali lebih besar dari PMN. Kalau dibandingkan dengan pajak dan PNBP yang diberikan yakni enam persennya," ujar dia.
 
Karena itu, ke depan pemisahaan definisi PMN sebagai investasi dan penugasan harus dituangkan dalam revisi UU BUMN. Misalnya untuk penugasan seperti PMN yang diberikan pada PT Hutama Karya yang menggarap proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang tingkat pengembalian (IRR)-nya rendah, maka jangan dianggap sebagai hal yang merugikan.
 
"Karena itu nanti kalau di RUU BUMN jelas, ada mana penugasan, ada mana investasi kita juga bisa mengawasi bagaimana investasi yang dijalankan BUMN return-nya jelas. Tapi tentu kalau penugasan, jika IRR nya rendah seperti Hutama Karya, sah-sah saja karena memang IRR-nya enggak mungkin bisa tinggi sebelum itu menyambung," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan