Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI pada Senin, 31 Januari 2022, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjabarkan, kebutuhan minyak goreng untuk rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta liter.
"Angka (3,9 juta liter) ini terdiri dari 1,2 juta liter kemasan premium, 231 ribu liter kemasan sederhana dan 2,4 juta liter curah" jelasnya, dilansir Mediaindonesia.com, Selasa, 1 Februari 2022.
Kemudian untuk kebutuhan industri mencapai 1,8 juta liter minyak goreng. Untuk konsumsi rumah tangga, per bulannya dibutuhkan 327 ribu lebih liter minyak goreng.
"Dapat kami sampaikan kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah 5,7 juta liter," sebut Mendag.
Harga eceran tertinggi per 1 Februari
Mulai 1 Februari 2022, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, dengan paling murah dipatok Rp11.500 untuk minyak goreng curah, kemudian minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium seharga Rp14 ribu per liter.Mendag kemudian menegaskan tidak ada intervensi dari perusahaan siapapun soal kebijakan penetapan HET dan pemberlakuan memasok 20 persen volume minyak sawit untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri (DMO) dari produsen.
Seluruh eksportir yang akan mengeskpor wajib mengalokasikan 20 persen dari volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD (Refined, Bleached, Deodorized) Palm Olein ke pasar domestik, dengan harga Rp9.300 per kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp10.300 per kg.
"Percayakan sama saya tidak ada yang bisa mengatur saya. Semuanya Saya terbuka, semua transparan tidak ada yang tertutup. Enggak ada masalah pencitraan. Saya jadi menteri perdagangan saja sudah pusing," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News