Ilustrasi minyak goreng di ritel modern - - Foto: MI/ Gabriel Langga
Ilustrasi minyak goreng di ritel modern - - Foto: MI/ Gabriel Langga

Kebijakan Anyar Minyak Goreng Diharap Beri Kepastian

Annisa ayu artanti • 17 Maret 2022 12:22
Jakarta: Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kebijakan terbaru pemerintah terhadap minyak goreng diharapkan memberi kepastian.
 
Saat ini, pemerintah mulai menyerahkan harga sesuai mekanisme pasar demi memperbaiki sistem distribusi dan pasokan minyak goreng.

 
"Selama ini intervensi pemerintah pada pasar minyak goreng, dengan cara melawan pasar. Dan terbukti gagal total. Malah menimbulkan chaos di tengah masyarakat," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 Maret 2022.

Namun, Tulus menyayangkan kebijakan pemerintah yang cenderung bongkar pasang sehingga membuat konsumen dan operator menjadi korban. Karena itu, YLKI mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter.
 
"Jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli, apalagi memborong minyak goreng nonpremium yang harganya jauh lebih murah," ucapnya.
 
Terkait dengan hal itu, idealnya subsidi minyak goreng bersifat tertutup sehingga subsidinya tepat sasaran. Jika subsidi terbuka seperti sekarang berpotensi terjadi penyelundupan.
 
"Pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan