Adapun dana yang berhasil diselamatkan pun tak sedikit, yakni mencapai Rp315,5 miliar hingga 20 Juni 2025.
Namun angka ini masih kecil jika dibandingkan dengan total kerugian yang dilaporkan.
“Total dana (kerugian) yang sudah dilaporkan Rp3,1 triliun, dan jumlah laporan per harinya 718. Bisa lihat bahwa jumlahnya bisa 2-3 kali dengan jumlah pengaduan di negara lain. Jadi benar, ini situasi kritis. Indonesia sudah waspada, bahkan sudah memprihatinkan jumlah penipuan yang terus berkembang di masyarakat,” jelas Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK, Hudiyanto dilansir Antara, Kamis, 26 Juni 2025.
Pelaporan terlambat jadi masalah serius
Sayangnya, mayoritas korban baru melapor lebih dari 12 jam setelah ditipu, padahal kecepatan melapor sangat krusial dalam proses pemblokiran dana.Berdasarkan data IASC, sekitar 85 persenkorban telat melapor, sehingga memperkecil peluang uang bisa diamankan.
“Waktu adalah faktor krusial. Makin cepat laporan masuk, makin besar peluang dana bisa diselamatkan,” tegas Hudiyanto.
Jenis penipuan yang paling banyak terjadi
Berikut ini adalah 10 jenis penipuan digital paling banyak dilaporkan oleh masyarakat Indonesia menurut data IASC:- Transaksi online palsu
- Fake call (mengaku sebagai pihak tertentu)
- Penipuan investasi bodong
- Lowongan kerja palsu
- Penipuan hadiah undian
- Penipuan lewat media sosial
- Social engineering (rekayasa sosial)
- Phishing (pengelabuan data)
- Pinjaman online fiktif
- Penipuan melalui file APK berbahaya
Wilayah rawan penipuan digital
Laporan penipuan paling banyak berasal dari wilayah padat penduduk, khususnya di Pulau Jawa. Lima provinsi dengan laporan tertinggi:- Jawa Barat
- DKI Jakarta
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- Banten
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id